Recent News
Read the latest news and stories.

Apa Itu KPR Rumah Subsidi: Jenis, Syarat & Keuntungannya
Istilah KPR pada saat Anda sedang mencari rumah pasti seringkali terdengar. Sayangnya masih banyak yang belum tahu apa itu KPR rumah.
Padahal KPR yang merupakan salah satu jenis pembayaran dalam pembelian rumah ini penting untuk dikenali. Mengingat jenisnya cukup banyak begitu juga dengan prosesnya.
Anda yang saat ini berencana untuk membeli rumah, perlu mengetahui soal KPR ini lebih lanjut.
Apa Itu KPR Rumah?
Jika menilik dari artinya, KPR singkatan dari Kredit Pemilikan rumah ini merupakan fasilitas kredit yang tersedia dan diberikan oleh perbankan kepada nasabah.
Kredit ini bisa diberikan kepada nasabah yang merupakan perseorangan dengan tujuan untuk membeli bahkan memperbaiki rumah.
Ya, memang benar KPR ini tidak hanya berfungsi untuk membeli rumah tetapi juga untuk merenovasi. Jika Anda sekiranya memiliki rencana renovasi KPR bisa jadi solusinya.
Intinya, apa itu rumah KPR adalah ketika bank membayar biaya pembelian rumah kepada developer. Anda akan mencicil uang langsung ke bank yang sudah meminjamkan uang untuk membeli.
Sertifikat rumah nantinya akan digunakan sebagai agunan dan akan disimpan oleh bank sampai kredit lunas.
Ketika pelunasan berlangsung, Anda sebagai pemilik rumah akan menerima sertifikat kembali.
Jenis Jenis KPR Rumah

Sebelum mengajukan KPR, Anda harus tahu dulu dua jenis KPR yang sampai saat ini masih tersedia.
KPR ini dibedakan berdasarkan dengan jenis pembiayaan sesuai dengan rumah yang hendak dibeli. Berikut ini penjelasan dari masing-masing jenisnya.
1. KPR Rumah Subsidi
KPR subsidi adalah pembiayaan yang juga dibantu oleh pemerintah, dengan kata lain pemerintah memberikan subsidi berupa dana untuk pembelian rumah masyarakat.
KPR ini hanya berlaku untuk tipe perumahan subsidi yang disediakan oleh pemerintah. Harga rumah pun jadi lebih rendah dibandingkan dengan KPR yang lainnya.
2. KPR Rumah Non Subsidi
Kebalikan dari rumah subsidi, khusus KPR ini perhitungannya sesuai dengan kredit yang sudah disediakan oleh bank.
Jadi tidak ada potongan dan jenis rumah yang dibeli bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau lebih leluasa.
3. KPR Syariah
Sama seperti KPR rumah non subsidi, hanya saja perhitungan yang dilakukan oleh bank sesuai dengan aturan syariat Islam.
Seperti, transaksi yang dilakukan memanfaatkan sistem bagi hasil sehingga tidak menerapkan riba.
4. KPR Take Over
Seringkali KPR yang dilakukan dari suatu bank kurang memuaskan, sehingga membuat Anda berencana untuk memindahkan kredit ke bank lain.
Hal ini bisa saja dilakukan dan disebut dengan KPR Take Over. Hanya saja prosedurnya cukup banyak dan jarang dilakukan.
Apa Saja Syarat KPR Rumah?
Setelah mengetahui apa itu rumah KPR subsidi Anda mungkin penasaran, apakah syarat dari masing-masing jenis KPR ini sama atau berbeda.
Untungnya, syarat dari KPR rumah tidak jauh berbeda. Ada syarat berupa dokumen yang jenisnya kurang lebih sama untuk berbagai jenis bank.
Berikut ini beberapa syarat dokumen yang harus Anda penuhi jika berencana untuk mengajukan KPR rumah di bank.
- Kartu Tanda Penduduk (eKTP)
- Kartu Keluarga
- Slip Gaji/ Laporan Keuangan
- NPWP
- Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Salinan sertifikat
- SPT PPh Pribadi
Jika dilihat dari syarat dokumen ini, KPR adalah sistem kredit yang terlihat mudah. Namun, syarat ini bukan hanya sekedar dipenuhi dalam bentuk dokumen.
Misalnya untuk slip gaji, Anda harus memiliki jumlah penghasilan yang sesuai dengan harga rumah. Bisa saja bank menolak KPR yang diajukan ketika Anda memiliki jumlah gaji yang dianggap tidak memenuhi.
Selain itu juga, usia dari calon nasabah juga masuk perhitungan. Ketika usia dianggap tidak produktif maka pengajuan juga tidak akan disetujui.
Setelah syarat ini dipenuhi, dalam sistem KPR rumah pihak perbankan akan melakukan BI Checking.
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui skor kredit Anda selama ini. Apakah Anda memiliki tunggakan kredit di bank lain atau tidak.
Jadi sebelum Anda mengajukan kredit, pastikan skor kredit Anda bersih atau lancar.
Berapakah Perkiraan Besaran Biaya KPR?
Penting juga bagi Anda untuk mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk KPR ini. Apakah jumlah pinjaman dan cicilan menguntungkan atau merugikan.
Apakah bunga yang diterapkan itu flat atau akan berubah seiring dengan perubahan suku bunga?
Hal yang terkait dengan pembiayaan ini patut Anda cermati sehingga tidak salah dalam mengajukan nantinya. Setidaknya ada lima biaya yang harus diperhatikan.
1. Uang Muka
Pertama Anda harus mempersiapkan uang muka yang juga termasuk booking fee atau tanda jadi. Uang muka ini biasanya 10 sampai 20% dari harga rumah.
Besar kecilnya uang muka ini merupakan ketentuan dari masing-masing pengembang jadi Anda harus mencari tahu mana yang dp sesuai dengan budget.
2. Notaris
Selain uang muka, Anda juga harus membayar notaris yang akan bekerja untuk mengurus sertifikat tanah dan rumah.
Biayanya sendiri akan disesuaikan dengan nilai objek yaitu rumah. Misalnya untuk rumah di atas 100 juta maka honor notaris bisa 1,5% dari harga rumah tersebut.
3. Biaya Admin dan Provisi
Selanjutnya adalah biaya provisi yang merupakan biaya untuk mengurus KPR. Biaya ini akan berbeda-beda tergantung dengan kebijakan bank.
4. Biaya Rumah
Paling penting adalah biaya rumah yang biasanya sudah ditambahkan dengan bunga sesuai ketentuan dari bank.
Bunga yang tersedia antara lain, bunga flat, efektif, dan anuitas tahunan dan bulanan.
Keuntungan KPR dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Layaknya kartu kredit, KPR yang dihadirkan oleh bank tentu saja memberikan beberapa keuntungan.
Hal inilah yang membuat cukup banyak orang tertarik untuk menggunakan layanan KPR dari bank.
Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa didapatkan.
1. Uang Muka Terjangkau
KPR memberlakukan sistem pembayaran dp yang cukup terjangkau. Paling tinggi dp hanya 20% dari harga rumah. Hal ini membuat KPR bisa diakses oleh lebih banyak masyarakat.
2. Bentuk Investasi
KPR artinya adalah bentuk investasi properti yang tidak jauh berbeda seperti asuransi. Di akhir Anda akan memiliki properti yang nilainya mungkin ada di atas harga beli.
3. Aman
Dilihat dari pengertian apa itu KPR rumah, prosesnya melibatkan bank sebagai kreditur. Artinya legalitasnya terjamin atau aman.
Apa Bedanya Rumah KPR dan Subsidi?
Masih bingung dengan pengertian KPR dan juga rumah subsidi? Jangan bingung karena keduanya adalah hal yang sangat berbeda.
Rumah KPR adalah rumah atau bangunan yang bisa dibeli dengan cara kredit dan disediakan langsung oleh bank sistemnya.
Sedangkan rumah subsidi adalah perumahan yang dibuat oleh pengembang tertentu dan sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Pembelian rumah subsidi ini bisa dilakukan dengan cara KPR rumah subsidi yang mendapat potongan harga rumah dan kredit dari pemerintah.
Sudah paham tentang apa itu KPR rumah? Anda tertarik membelinya atau justru sudah memilikinya?
Jangan lupa untuk membuat interior rumah jadi lebih menawan sehingga nyaman untuk ditinggali meskipun dibeli dengan cara KPR.
Anda yang ingin mendapatkan jasa interior rumah yang terjangkau tinggal menyerahkannya saja dengan tim di Arskal Interior.
Informasi mengenai desain interior, pengerjaan sampai biayanya bisa didapatkan langsung dengan klik banner WA di atas ini.

Comments
No Comments